Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba, Satu Bentuk Transparansi Dana Desa - DESA SUMBER SARI
MUBA- Upaya pencegahan potensi penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muba sangat dimaksimalkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder terkait.
Pencegahan tersebut kali ini dimaksimalkan dengan telah diluncurkannya Aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) di Opproom Pemkab Muba, Jumat (27/10/2023).
"Aplikasi Pentas Jaksa Muba ini upaya konkrit untuk menangkal potensi penyelewengan Dana Desa baik yang melalui APBD maupun ABPD," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran
Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (KARHUTBUNLAH) dan Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal Dana Desa) Kabupaten Musi Banyuasin.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini merinci, sumber dana desa di Muba pada Tahun Anggaran 2023 ini saja tercatat ada sekitar Rp270 Miliar dan APBD Kabupaten Muba Rp221 Miliar. "Ini jumlah yang sangat besar dan harus dirasakan masyarakat desa," ulasnya.
Sementara itu, Plh Kejari Muba Nauman Harahap SH MH mengatakan, inisiasi Aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dan detail dalam menyajikan informasi serta data pengelolaan dana desa.
"Ini merupakan benteng yang sangat kuat agar pengelolaan dana desa di Muba benar-benar transparan dan bermanfaat yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, anggaran Dana Desa di Muba yang cukup besar tentu harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal. "Lewat aplikasi ini semuanya bisa diakses terkait pengelolaan dana desa," terangnya.
Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran Karhutbunlah dan Launching Aplikasi Pentas Jaksa Muba Kabupaten Musi Banyuasin tersebut juga turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan serta Forkopimda Muba. <wyn>